Sejarah Desa Argalingga
Pada tahun 1984 terjadi pemilihan kepala desa Sukadana saat itu
Bapak Endi, merupakan sakah satu kandidat calon kepala desa dari
beberapa calon, akan tetapi setelah hasil penghitungan suara ternyata
beliau kalah suara. Beberapa bulan setelah itu terjadi gejolak politik
di dusun Taman dan Sukamukti yang pada saat itu masih wilayah
administrasi desa Sukadana. Dengan beberapa tokoh pelopor yaitu Indi,
Sastra, Sukarma mengajak para warga untuk untuk memisahkan wilayah Blok
Sukamukti dan Blok Taman (Desa Sukadana) dan menyatukannya dengan
wilayah Blok Cipanas dan Blok Argalingga (Desa Argamukti) dengan
beberapa alasan, yaitu:
1. Wilayah blok/dusun tersebut letaknya berjauhan dengan lingkungan Pemerintahan desa
2. Blok/dusun yang akan disatukan tersebut letaknya berdekatan
3. Kepadatan jumlah penduduk di masing-masing desa
4. Sudah ada lapangan sepakbola
5. Sudah ada fasilitas bangunan Sekolah Dasar
1. Wilayah blok/dusun tersebut letaknya berjauhan dengan lingkungan Pemerintahan desa
2. Blok/dusun yang akan disatukan tersebut letaknya berdekatan
3. Kepadatan jumlah penduduk di masing-masing desa
4. Sudah ada lapangan sepakbola
5. Sudah ada fasilitas bangunan Sekolah Dasar
Para tokoh tersebut dengan persetujuan masyarakat setempat setempat
mengajukan pemekaran dan penyatuan wilayah tersebut. Akhirnya pada
tanggal 24 September 1984, pengajuan tersebut direkomendiasi dan turun
surat keputusan dari Gubernur Jawa Barat yang kemudian wilsayah-wilayah
tersebut menjadi sebuah desa yaitu Desa Argalingga.
Nama Argalingga diambil dengan melihat letak desa yang berada tepat
lurus di kaki gunung Ciremai (Arga=Kaki, Lingga=Gunung). Pada saat itu
desa Argalingga dikepalai oleh seorang Kepala Desa sementara yang
bernama Bapak Endi N selama dua tahun dan mendirikan kantor pemerintahan
desa di Blok Sukamukti. Tahun 1986 terjadi pemilihan kepala desa
Definitif pertama dan yang menjadi kepala desa itu bernama Sastra.
Setelah beberapa tahun berjalan banyak warga desa Argalingga ang
menikah dengan warga Blok Cibatuh Desa Tejamulya. Tanpa disadari warga
yang menikah tersebut berdiam dan mendirikan rumah di Desa Argalingga
menambah wilayah administrasi sebuah blok satu dusun di kawassan
tersebut yang diberi nama blok Desa Sukamanah, sehingga Argalingga
terbagi dalam 5 blok/dusun, yaitu blok Taman, blok Sukamukti, blok
Cipanas, blok Argalingga, dan blok Sukamanah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar